ANTARA - Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang dikelola Universitas Mulawarman diserobot aktivitas tambang batu bara ilegal. Kasus yang merusak hutan seluas 3,26 hektare tersebut telah ditangani kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.(Hanifan Ma'ruf/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)