ANTARA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) direncanakan menggunakan pola kodefikasi. Dalam RUU Sisdiknas ini, penerapan pola kodefikasi dapat mengatasi tumpang tindih regulasi dan pengelolaan serta pengawasan sistem pendidikan di Tanah Air. (Fandi Yogari Saputra/Chairul Fajri/Rinto A Navis)