ANTARA - Pemerintah melakukan langkah antisipatif atas dampak yang mungkin diakibatkan oleh kebijakan tarif tinggi yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump. Salah satunya, di mana Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang menangani para buruh jika terjadi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan itu.
(Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)