ANTARA - Sesi ke-58 Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada hari Rabu mengadopsi sebuah resolusi yang menuntut Israel untuk mencegah terjadinya genosida di Jalur Gaza. Resolusi ini menyampaikan serangkaian tuntutan untuk Israel, termasuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan tanpa hambatan, segera memulihkan pasokan barang-barang penting untuk warga Palestina di Gaza, dan memungkinkan pengungsi Palestina untuk kembali ke seluruh wilayah Jalur Gaza.(XINHUA/Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Rinto A Navis)