ANTARA - Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/3). Prabowo menegaskan, jika tidak diawasi dengan baik, teknologi digital bisa merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan merusak watak anak. (Suci Nurhaliza/Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)