ANTARA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan masih ada jalur untuk meninjau kembali UU TNI yang disahkan di DPR pada Kamis (20/3) lalu, yakni melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi. Saat dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3), Supratman meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir dan memberikan kesempatan untuk penerapan UU TNI tersebut.(Aria Cindyara/Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)