ANTARA - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua menangkap seorang pelaku tindak pidana pembakaran sebelas indekos di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua yang terjadi pada Jumat (14/3). Dari hasil penyelidikan terungkap aksi pelaku akibat motif sakit hati.
(Laksa Mahendra/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
(Laksa Mahendra/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)