ANTARA - Polda Sumatera Selatan menangkap 2 pelaku penyalahgunaan barcode Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 23.301.34 Palembang. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo pada Kamis (13/3) menyebut, para tersangka sudah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan.(Winda Tri Agustina/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)