ANTARA - Diskopindag Kabupaten Lumajang bersama Polres setempat menemukan adanya pedagang yang menjual minyak goreng bersubsidi MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Sejauh ini, para pedagang di PasarBbaru Lumajang yang kedapatan menjual MinyaKita tidak sesuai ketentuan tersebut telah didata dan mendapat teguran dari petugas.  (Hamka Agung Balya/Chairul Fajri/Rinto A Navis)