ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menemukan peredaran produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran di kemasan, baik botol maupun plastik. Hal itu ditemukan dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat, Rabu (12/3). (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)