ANTARA - Eks Presiden Filipina, Rodrigo Duterte ditangkap di Bandara Manila tak lama setelah kedatangannya dari Hong Kong, Selasa (11/3), dan langsung diterbangkan ke Belanda untuk menjalani sidang di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).  Rodrigo Duterte dituduh mengizinkan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM lainnya dalam upayanya memerangi narkoba. (REUTERS/ I Gusti Agung Ayu N/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)