ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup mendalami perkara sejumlah tempat tempat wisata yang bermasalah terkait alih fungsi lahan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/3), menyebutkan para pengelola tempat wisata yang membangun di atas lahan yang tidak sesuai akan mendapatkan sanksi berupa pembongkaran dan pemulihan kembali lingkungan. (Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Rijalul Vikry)