Presiden umumkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, TNI-Polri
Selasa, 11 Maret 2025 19:37 WIB
ANTARA - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi para ASN, TNI-Polri dan pensiunan. Ia mengumumkan penandatanganan PP no.11 tahun 2025. (Aria Cindyara/Pradanna Putra Tampi/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)