ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Selasa (11/3). Kepolisian juga mengamankan empat tersangka lainnya yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Denpasar dan Kabupaten Buleleng.
(Rita Laura/Agha Yuninda Maulana/I Gusti Agung Ayu N)
(Rita Laura/Agha Yuninda Maulana/I Gusti Agung Ayu N)