ANTARA - Kementerian Lingkungan Hidup akan menutup tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih melakukan pembuangan sampah secara terbuka atau "open dumping". Pada tahap awal ada sebanyak 37 TPA yang ditutup dalam jangka enam bulan. (Yogi Rachman/Prisca Triferna Violleta/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)