ANTARA - PT Agrinas Palma Nusantara resmi mendapatkan izin mengelola lahan sawit seluas 221 ribu hektar, yang merupakan barang bukti dari kasus korupsi PT Duta Palma. Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo di Jakarta pada Senin (10/3), menargetkan lahan sawit sitaan itu bisa menghasilkan 5,5 juta ton sawit per tahun. (Pradanna Putra Tampi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)