ANTARA - Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin pada hari Jumat (7/3), di Banjarmasin, mengukuhkan delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Kalimantan Selatan. Gubernur Muhidin berharap dengan dikukuhkannya TPAKD ini dapat memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat, sehingga tidak terjebak pada rentenir atau pinjaman ilegal dengan suku bunga tinggi. (Latif Thohir/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)