ANTARA - Pemerintah Indonesia akan menyederhanakan regulasi terkait pengelolaan sampah dengan menggabungkan tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan baru. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat (7/3), menyebut langkah tersebut bertujuan untuk mempercepat konversi sampah menjadi sumber energi listrik bagi kebutuhan nasional. (Irfansyah Naufal Nasution/Anggah/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)