ANTARA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa kondisi bahan bakar minyak jenis Pertamax yang beredar saat ini sudah sesuai standar Pertamina. Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis(6/3), Burhanuddin menyatakan Pertamax yang diproduksi mulai 2024 dan seterusnya tidak ada kaitannya dengan objek penyidikan. (Anggah/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)