ANTARA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mempersiapkan instrumen pengawasan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang. Sebanyak 24 daerah kabupaten dan kota di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara ulang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa hasil pilkada.
(Hanifan Ma'ruf/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)