ANTARA - Pemerintah memajukan libur lebaran anak sekolah menjadi 21 Maret-8 April 2025. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia (Menko PMK) Pratikno, di Jakarta, Rabu (5/3), menyampaikan Surat Edaran atas perubahan tersebut akan segera dikeluarkan. (Setyanka Harviana Putri/Arif Prada/Rinto A Navis)