ANTARA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Nanda Satria meminta Pemerintah Kabupaten Tanah Datar untuk mengkaji kembali beroperasinya lokasi wisata ilegal di sekitar Sungai Anai, yang masuk kawasan Taman Wisata Alam (TWA). Hal tersebut disampaikan Nanda menyikapi beroperasinya kembali tempat pemandian di sekitar kawasan Lembah Anai, padahal pemerintah telah menutup permanen, dan melarang segala bentuk aktivitas termasuk pendirian ulang bangunan setelah bencana banjir bandang pada Mei 2024. (Fandi Yogari Saputra/Muhammad Zulfikar/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)