ANTARA - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan, mengamankan empat buah kapal cantrang ilegal asal Lamongan, Jawa Timur, di perairan Kalsel. Dalam kasus ini, Polair menetapkan delapan orang tersangka yang terdiri empat nakhoda dan empat pemilik modal. (Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)