ANTARA - Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan status tanggap darurat bencana hingga 17 Maret 2025. Keputusan ini diambil menyusul banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi yang berdampak pada 28 Desa di 16 Kecamatan di Kabupaten Bogor. 
(Fadzar Ilham Pangestu/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)