ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) menggeledah empat rumah di Kota Surabaya dan Kabupaten Bangkalan usai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan seorang pengedar berinisial AM yang membawa 15 kg sabu-sabu. (Hanif Nasrullah/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)