ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 81 barang hasil sitaan dari 18 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) kepada masyarakat pada Kamis (27/2) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur. Hasil lelang ini akan disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara. (Hilary Pasulu/Syahrudin/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)