ANTARA - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) tahun 2018-2023. Kedua tersangka tersebut ialah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corner selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga. (Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Rinto A Navis)