ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (25/2) mengungkapkan telah menyita uang tunai Rp565 miliar terkait kasus korupsi impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. Uang tersebut disita dari 9 tersangka yang merupakan petinggi perusahaan gula swasta. (Suci Nurhaliza/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)