ANTARA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menghimpun masukan Pemerintah Provinsi NTB terkait dengan wacana Revisi Undang-Undang No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Mencakup penguatan fungsi bidang ketenagakerjaan luar negeri dan pendidikan vokasi, aturan mendirikan perusahaan penyalur hingga masukan yang mengakomodasi kepentingan daerah, demi menjamin keselamatan para pekerja migran. (Kusnandar/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)