ANTARA - Pengurangan sampah di Bandung Raya mendesak dilakukan untuk mencegah longsor dari tumpukan sampah yang bisa mengancam nyawa warganya. Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyiapkan regulasi paksaan kepada 343 unit Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk mengelola sampah secara terpadu, seperti pelarangan konsep open dumping dan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai kaidah. (Dian Hardiana/Dudy Yanuwardhana/Nabila Anisya Charisty)