ANTARA - Polisi Korea Selatan pada Jumat (21/2) mendakwa Presiden Yoon Suk-yeol karena menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapannya. Sebelumnya Yoon ditangkap pada 15 Januari dan ditahan pada 26 Januari sebagai tersangka pemimpin pemberontakan.
(XINHUA/Ludmila Yusufin Diah Nastiti/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)