ANTARA - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan, Maqdir Ismail, menyebut pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan Hasto Kristiyanto kepada KPK, Kamis (20/2). Menurut Maqdir, masih berjalannya proses praperadilan yang diajukan oleh kliennya merupakan salah satu alasan pengajuan penangguhan. (Irfansyah Naufal Nasution/Anggah/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)