ANTARA - Pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) atas 0,8 hektare lahan berisi mangrove Di Desa Bonto Bahari, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan telah menyerahkan lahannya ke negara. Kepala BPN Maros, Murad Abdullah pada hari Kamis (20/2), mengatakan lahan seluas 0,8 hektare tersebut tidak berada di kawasan laut melainkan berada di area mangrove. (Shintia Aryanti Krisna/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)