ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang meminta calon perseorangan atau independen untuk mengantisipasi berkas dukungan terunggah secara ganda pada tahapan pemenuhan syarat perseorangan Pilkada Ulang Tahun 2025. Untuk memudahkan dan memastikan unggahan ganda, KPU Kota Pangkalpinang meminta calon independen yang akan bertarung pada Pilkada Ulang 2025 agar menambah jumlah tim sehingga pengunggahan data lebih cepat dan efisien. (Chandrika Purnama Dewi/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)