ANTARA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (19/2), menyebut 19.337 warga binaan pemasyarakatan (WBP) memenuhi kriteria amnesti. Ia pun memastikan pemberian amnesti tidak berlaku bagi narapidana korupsi, bandar narkoba, terorisme, hingga narapidana dengan pidana seumur hidup atau hukuman mati.
(Suci Nurhaliza/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)