ANTARA - Polisi Militer Kodam XVIII Kasuari menahan tiga oknum anggota TNI Yonzipur 20/PPA diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap warga hingga tewas di Sorong, Papua Barat Daya. Dalam rilis yang diterima ANTARA, Rabu (19/2), Kapendam XVIII Kasuari Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan menegaskan Proses oknum TNI tersebut sesuai ketentuan hukum akan dilakukan secara transparan. Sebelumnya kasus penganiayaan seorang warga terjadi pada Minggu (16/2), yang diduga dilakukan oknum TNI Yonzipur berujung pada blockade jalan Sorong-Klamoni di Kilometer 17.
(Laksa Mahendra/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)
(Laksa Mahendra/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)