ANTARA - Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mencatat sebanyak 30 kabupaten kota telah mempelajari layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai. Sejak diluncurkan pada Januari lalu, sistem layanan yang memangkas waktu pelayanan jadi lebih cepat tersebut, diadopsi untuk bisa diterapkan di sejumlah daerah di tanah air. (Agung Andhika Indrawan/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)