ANTARA - Kejaksaan Agung menyerahkan pengelolaan lahan sitaan PT Duta Palma Group seluas 200 ribu hektare ke Kementerian BUMN. Pengelolaan itu bertujuan agar aset tersebut dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai dan kualitas. (Yogi Rachman/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)