ANTARA - Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ke-empat atas Undang-Undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara atau RUU Minerba disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2). Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan revisi dalam RUU Minerba diperuntukkan dalam memberikan keadilan pembagian SDA bagi seluruh bangsa.
(Setyanka Harviana Putri/Anggah/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)