ANTARA - Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin pada hari Senin (17/2) mengatakan pihaknya turut menerapkan efisiensi anggaran sesuai Instruksi presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Atas Inpres itu Pemerintah Kota Tangerang memangkas anggaran sebesar Rp100 miliar, termasuk mengurangi sejumlah kegiatan festival dan belanja alat tulis kantor (ATK). (Agung Andhika Indrawan/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)