ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Senin (10/2), merilis hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Banten, sepanjang bulan Januari 2025. Dirnarkoba Polda Banten, Kombes Pol. Erlin Tangjaya, mengatakan dari sebanyak 97 tersangka yang ditangkap dalam kasus ini, terbanyak diantaranya diamankan dari wilayah Kabupaten Tangerang, yang menjadi salah satu zona merah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Banten. (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Roy Rosa Bachtiar)