ANTARA - Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan dalam kasus penembakan bos rental mobil yang terjadi di kawasan Tangerang. Hal itu disampaikan oleh Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta usai sidang perdana di Jakarta Timur, Senin (10/2). (Azhfar Muhammad Robbani/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)