ANTARA - Kementerian ESDM ingin distribusi elpiji 3 kilogram sesuai dengan aturan, harganya yang terjangkau dan tepat sasaran. Sehingga akhirnya pemerintah menetapkan agar elpiji "tabung melon" ini, hanya bisa dibeli masyarakat di agen atau pangkalan resmi Pertamina. Masalah pun muncul karena pada praktiknya di lapangan, masyarakat lebih mudah membeli gas subsidi 3 kilogram di tingkat pengecer atau warung kelontong. Hal ini mengharuskan Presiden Prabowo mengintervensi kebijakan tersebut. Selengkapnya dalam PerANTARA! (Roy Rosa Bachtiar/Farah Khadija/Keysha Anissa/Syamsul Rizal/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)