ANTARA - Kejagung menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, pada Jumat (7/2). Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi, perbuatannya menimbulkan kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun. (Suci Nurhaliza/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)