ANTARA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Keamanan Laut RI dan Badan Intelijen Strategis TNI menyita barang impor senilai Rp8,3 miliar. Di Jakarta, Rabu (5/2), Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan barang impor ilegal tersebut berupa pakaian bekas, pakaian baru, dan kain gulungan. (Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)