ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menargetkan Peraturan Pemerintah terkait pelindungan anak di media sosial terbit dalam satu hingga dua bulan ke depan. Usai berapat di DPR RI, Selasa (4/2), ia mengatakan sudah membentuk tim khusus untuk membuat PP yang merupakan aturan turunan dari UU ITE tersebut. (Sanya Dinda Susanti/Azhfar Muhammad Robbani/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)