ANTARA - Mulai 1 Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan baru berupa pembelian gas epliji menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat seperti yang dihimpun ANTARA di Jakarta, Senin (3/2). (Azhfar Muhammad Robbani/Irfansyah Naufal Nasution/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)