ANTARA - Presiden Prabowo Subianto ingin memotong dana transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun. Kebijakan penghematan anggaran dituangkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, di Kota Makassar, Senin (3/2) menyampaikan pendapatnya atas keputusan ini.
(Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)