ANTARA - Satuan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Banten, bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 700 ekor burung asal Sumatra yang akan dilalulintaskan menuju Jakarta, pada Kamis malam, 30 Januari 2024. Ratusan burung yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan karantina tersebut kemudian dilepasliarkan ke habitatnya, pada Jumat (31/1), oleh petugas bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Seksi Konservasi Wilayah I Serang di Kawasan Cagar Alam, Rawa Danau Panenjoan, Desa Luwuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten. (Susmiatun Hayati/Arif Prada/Nanien Yuniar)