ANTARA - Guna mewujudkan pengelolaan anggaran negara yang efisien, Pemerintah Kota Kendari menandatangani kesepakatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Kanwil DJPb Sultra) dalam hal pengelolaan anggaran, termasuk pendampingan dalam pelaporan penggunaan keuangan daerah baik dari APBN maupun APBD. (Saharudin/Yovita Amalia/Nabila Anisya Charisty)